Angelina (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana mengembangkan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games setelah sidang Muhammad Nazaruddin hampir berakhir.
"Selain yang disidang (Muhammad Nazaruddin), memang belum ada jadwal pemeriksaan," kata Juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, (16/4/2012).
Mantan Puteri Indonesia Angelina Sondakh disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang. Suap tersebut terkait dengan pembangunan Wisma Atlet SEA Games.
Muhammad Nazaruddin sendiri saat ini sedang menunggu detik-detik vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. Setelah mendengarkan pledoi suami Neneng Sri Wahyuni tersebut pada 9 April lalu, Pengadilan akan menggelar sidang vonisnya empat hari lagi.
Di berbagai kesempatan, Nazaruddin menyebut sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat kasus suap Wisma Atlet. Nama yang kerap muncul dari bibirnya, antara lain, menuding Angelina Sondakh ikut menikmati proyek Wisma Atlet.
Namun, menjelang sidang Nazar berakhir, belum ada tanda-tanda KPK hendak mengembangkan kasus dugaan Wisma Atlet. Johan Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Angie, sapaan akrabnya, tergantung dari penyidik KPK. "Siapa yang duluan di periksa itu soal waktu. Itu tergantung penyidik," katanya.
Gerak yang terkesan lambat ini, seperti berbanding terbalik dengan inisiatif KPK mengungkap kasus dugaan suap cek pelawat bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom.
Kesan itu terlihat dari rencana KPK memeriksa dua mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, Hamka Yandhu dan Dudhie Makmun Murod, terkait kasus dugaan suap Miranda, menjelang sidang Nunun Nurbaetie berakhir.
Menurut Johan Budi, pemeriksaan terhadap Hamka Yandu dan Dudhie Makmun Murod akan digelar besok, Selasa, 17/4/2012. Selain itu, KPK juga akan memeriksa bekas Direktur PT Wahana Esa Sejati, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo. "Mereka akan menjadi saksi untuk MSG," katanya.
Nunun diduga menyebar 480 cek pelawat melalui anak buahnya, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, ke sejumlah anggota DPR RI untuk memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2004-2009. Sidang Nunun sendiri baru akan mengagendakan pledoi pada Senin pekan depan.
(ful)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar