ilustrasi (Foto:okezone)
JAKARTA- Pengusaha Haris Surahman menolak mengomentari tuduhan tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Fahd Arafiq yang menganggapnya layak menjadi tersangka.
"Kalau soal itu saya enggak komen," ujar Haris usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2012).
Fahd Arafiq disebut-sebut sebagai orang yang menyuruh Haris memberi duit Rp 6,9 miliar ke bekas anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati untuk meloloskan proyek PPID di tiga Kabupaten Aceh. Tiga Kabupaten tersebut adalah Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Fahd menyebut Haris layak ditetapkan sebagai tersangka menyusul dirinya. Fahd beranggapan Harris ikut terlibat suap proyek PPID.
Harris sendiri sudah berkali-kali menjalani pemeriksaan KPK. Dia mengaku pemeriksaannya hari ini untuk menambahi keterangan dugaan suap Wa Ode Nurhayati dan Fahd Arafiq. "Saya saksi dalam kasus Wa Ode atas tersangka Rafiq," kata dia.
Harris mengaku dicecar sekitar lima pertanyaan. Dia mengatakan telah membeberkan kronologi penyuapan proyek PPID.
(ugo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar