ilustrasi (Foto:okezone)
JAKARTA- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Menteri Hukum dan HAM mencopot Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sihabuddin dari jabatannya terkait ditemukannya peredaran narkoba dalam Lapas Kelas II Pekanbaru Riau beberapa waktu lalu.
Selain itu, IPW juga mendesak agar Kepala Lapas (Kalapas) Pekanbaru dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dicopot.
"Ada alasan kenapa ketiga pejabat itu harus dicopot. Pertama, ketiganya tidak mendukung program Presiden SBY dalam pemberantasan narkoba di mana dalam program itu dinyatakan tahun 2015 Indonesia bebas narkoba," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/4/2012).
Sebagai pemangku jabatan, kata Neta, ketiganya tidak responsif. "Saat ini ada upaya untuk melindungi para bandar narkoba dengan cara mengalihkan isu-isu peredaran narkoba di Lapas," katanya.
kata Neta, seolah-olah mereka membiarkan begitu saja peredaran narkoba di Lapasnyanya. "Aksi pembiaran ini harus diusut secara pidana oleh Polri untuk diketahui sejauhmana keterlibatan para pejabat itu," katanya.
Lebih lanjut, IPW mengungkapkan, ada beberapa cara untuk memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya ialah dengan pengerebekan rutin tiap bulannya.
Cara lain untuk meminimalisir peredaran narkoba di Lapas adalah dengan merotasi rutin para bandar narkoba ke Lapas berbeda setiap tiga bulan.
Menurut Neta, Hal ini dilakukan agar mereka tidak menjadi 'raja kecil' di dalam Lapas. "Oknum di dalam Lapas memanfaatkan bandar narkoba untuk mendapatkan uang. Itu yang harus dihindari," katanya.
(ugo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar