Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
DENPASAR - Polisi mengamankan truk tangki bermuatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, lantaran diduga kencing di jalan atau menjual premium sebelum sampai di SPBU. Truk bernopol DK 9581 AG diamankan saat berada di bengkel tambal ban di Jalan Kargo No 92, Denpasar, Jumat (6/4/2012), tak lama setelah menjual premium ke seorang pembeli.
Polisi menangkap Sopir truk diketahui bernama I Nengah Suartana (37) beralamat di Jalan Raya Sesetan Gang Paku Sari, Denpasar bersama kernetnya Putu Gede Widya (42) tinggal di BTN Nusa Indah, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Selain itu, I Nyoman Suarka (41) tinggal di Peguyangan, Denpasar Utara, juga ditangkap setelah membeli premium dengan menggunakan enam Jeriken.
"Saat ditangkap, mereka sedang memindahkan BBM dengan menggunakan selang ke jeriken," bisik seorang sumber, Sabtu (7/4/2012).
Ketiganya langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Barat guna menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan mereka, aksi tersebut baru sekali dilakukan namun petugas tidak percaya begitu saja terus mengembangkan kasus ini.
Polisi mengamankan enam jeriken masing-masing berisi 30 liter yang rencananya akan dijual kembali ke masyarakat. Suarka diduga sebagai penadah BBM bersubsidi usai membeli truk tangki yang baru saja mengangkut 16 ribu liter premium dari DEPO Pertamina, Manggis Kabupaten Karangasem. Akibat praktek nakal truk tangki itu, kerugian dialami pertamina mencapai Rp600 ribu.
Dikonfirmasi kasus tersebut Kapolsek Denpasar Barat Kompol Dewa Made Adnyana membenarkan telah mengamankan ketiga tersangka dan barang bukti enam jeriken premum dan sebuah truk tangki BBM.
"Masih kami kembangkan kasusnya," singkat Adnyana dihubungi okezone lewat ponselnya.
(Yudha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar