Saud (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Mabes Polri tak menutup kemungkinan akan memproses kasus penamparan yang diduga dilakukan Wamenkum HAM Denny Indrayana terhadap petugas sipir LP Pekanbaru saat melakukan sidak bersama BNN beberapa waktu lalu.
"Sepanjang itu ada pengaduan akan kita proses, karena kan di media hari ini ada yang mengatakan bahwa beliau sudah minta maaf dan lain-lain. Jadi dari pada kita berandai-andai lebih baik kita tunggu saja dulu ya," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, di kantornya, Kamis (5/4/2012).
Dia menambahkan, pihaknya melihat perkembangan kasus ini. Terlebih insiden ini permasalahan internal dari Kemenkum HAM. "Jadi kita lihat saja agar Kemenkum HAM dapat menyelesaikan terlebih dahulu," imbuh Saud.
"Jika nanti ada laporan bagaimana?" cecar wartawan. "Ya kalau ada laporan kita lihat dulu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Kalau tidak ada unsur pidananya kan tidak juga, apakah ada unsur pidana ringan atau apa, jadi kita lihat dulu saja ya," tutup mantan Kadensus ini.
(ful)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar