ilustrasi (Foto:okezone)
JAKARTA- Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, lembaganya menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan masuk ke rekening milik salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Transaksinya, mencapai miliaran rupiah.
Menurut Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, temuan tersebut bukanlah hal yang mengagetkan. Pasalnya, selama ini sejumlah koruptor yang tertangkap KPK, ialah anggota-anggota badan anggaran.
“Itu bukan temuan baru, sebelumnya juga dirilis bahwa ada 2.000 transaksi mencurigakan di DPR, dan itu kebanyakan ada di badan anggaran. Melihat kasus sekarang tak mengherankan bila anggota Banggar memiliki rekening miliaran rupiah,” kata Yuna kepada okezone, Sabtu (5/5/2012).
Yuna mengatakan, sejumlah anggota DPR yang saat ini bermasalah dengan KPK, rata-rata ialah anggota Badan Anggaran. “Sebut saja, Wa Ode, Angie, dan Nazaruddin, mereka itu adalah anggota Banggar,” katanya.
Banggar, kata Yuna, kebanyakan diduduki oleh bendahara partai. “Dan Partai politik di Indonesia itu tradisional, bendaharanya disuruh mencari uang. Dan disinyalir selama ini banggar menjadi ATM Parpol,” katanya.
Dikatakan Yuna, sepanjang biaya politik masih tinggi, banggar akan terus menjadi mesin uang bagi partai politik.
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk meminimalisir praktik korupsi di Banggar. “Anggota banggar harus dikurangi sekarang, Tak boleh ada pembahasan di luar DPR, dan tentu saja pembahasan anggaran harus direkam kalau perlu menggunakan CCTV, selama ini putusan anggaran ada di level banggar,” katanya.
(ugo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar