Senin, 07 Mei 2012

Shell Selesaikan Masalah Pengujian Tangki Pendam di 5 SPBU

detail berita
F: Ilustrasi

JAKARTA - Shell Indonesia mengkonfirmasi pihaknya dan Dinas Perindustrian & Energi menyepakati penggunaan metode pengujian dengan cara Vacuum Test untuk tangki pendam di 5 SPBU. Dengan adanya kesepakatan ini Shell berharap ke ke-5 SPBU tersebut dapat beroperasi kembali.
 
Proses pengujian telah dilakukan dan hasil awal membuktikan validitas pengujian tangki pendam. Seluruh tangki pendam dan pipa bahan bakar di SPBU S.Parman dan Gatot Soebroto telah lulus uji, sementara 3 SPBU lainnya masih menunggu jadwal pengujian secepatnya.
 
"Shell mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Fauzi Bowo, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Andi Baso, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H.Legowo atas kerjasama, dukungan dan bantuannya dalam proses komunikasi dan konsultasi untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi masalah penutupan sementara SPBU Shell." tulis Shell Indonesia, dalam keterangan resminya kepada Okezone, Senin (7/5/2012).
 
Sekadar informasi, Shell merupakan perusahaan pertama di industri minyak dan gas yang memperkenalkan tangki pendam berdinding ganda (double wall underground tank) untuk SPBU di Indonesia. Teknologi baru ini sudah digunakan Shell sejak SPBU pertama dibuka dan beroperasi di tahun 2005.
 
Tangki pendam berdinding ganda memberikan perlindungan dua kali lebih efektif yang berfungsi menghindari kebocoran dan menjaga tangki dari karat. Oleh karenanya, tangki pendam jenis ini aman bagi lingkungan. Selain itu, Shell juga menggunakan sistem pengelolaan bahan bakar yang memonitor tingkat persediaan bahan bakar di seluruh SPBU secara terus menerus.
 
Segala bentuk pengeluaran bahan bakar yang tidak wajar dalam sistem dapat segera diidentifikasi dan diinvestigasi. Shell sebagai pemasok bahan bakar terbesar di dunia dengan gembira memperkenalkan teknologi ini untuk memastikan perlindungan yang tinggi bagi lingkungan tempat Shell beroperasi.
 
Dalam menjalankan operasinya di setiap SPBU, Shell memiliki komitmen untuk selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan standar Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Lingkungan yang ditetapkan perusahaan Shell di seluruh dunia.
(ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar